Kemaren ada teman yang tanya tentang sistem dalam bisnis ini dan kehalalannya, dia mengira bisnis ini semacam bisnis "vampire" ckckck yang hanya memanfaatkan orang yang dibawahnya sedangkan yang diatas yang enak menikmati hasilnya, sedikit tersinggung juga sih hehe...tapi menurutku nih selama aku gabung aku lihat sistemnya bagus, dan tak kalah penting teamnya solid, maksudnya antara upline dan downline saling membantu, yah.. jadi menurutku bisnis ini baik, halal, dan berkah untuk aku jalani amin.....biar lebih jelas lagi aku kasih artikel ini semoga manfaat.
Untuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya.
Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini:
1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
==> Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua
Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan
bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata
kepada konsumen.
2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
==> Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas
bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon
langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog
dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas
dalam sistem MLMnya.
3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
==> Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada
tahun 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu.
Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini
udah gulung tikar dari dulu. 22 tahun berada di Indonesia merupakan
bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.
4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
==> Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari
Oriflame. Apalagi transaksi spekulatif yang gak ada produk
riil/nyatanya. Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya,
dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang
ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis
ini.
5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
==> biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan
Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung
dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru
siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling
banyak. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana
omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb
mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada
upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut,
upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya.
Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil,
transparan dan jelas.
6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, insyaAllah terjamin kehalalannya.
“IFANCA telah mengeluarkan edaran tentang produk MLM halal dan
dibenarkan oleh agama. Dalam edarannya IFANCA mengingatkan umat Islam
untuk meneliti dahulu kehalalan suatu bisnis MLM sebelum bergabung
ataupun menggunakannya yaitu dengan mengkaji aspek:
1. Marketing Plan-nya, apakah ada unssur skema piramida atau tidak.
Kalau ada unsur piamida yaitu distributor yang lebih duluan masuk
selalu diuntungkan dengan mengurangi hak distributor belakangan sehingga
merugikan down line dibawahnya, maka hukumnya haram.
==> Oriflame tidak menggunakan skema piramida, downline yang paling
belakangan bergabung bisa saja lebih sukses daripada uplinenya, semua
tergantung kepada usaha masing-masing. Seperti contohnya, Cyntia Venika,
Consultant no 1 di Asia bukanlah yang pertama menjalankan bisnis
Oriflame tapi ternyata dia sekarang bisa berada di peringkat no 1 Asia
dan no 6 di Dunia berkat kerja keras dan usahanya sendiri.
2. Apakah perusahaan MLM, memiliki track record positif dan baik
ataukah tiba-tiba muncul dan misterius, apalagi yang banyak
kontroversinya.
==> Oriflame sudah ada di Indonesia sejak tahun 1986 dan terbukti
memiliki reputasi yang baik. Justru di saat krisis dunia spt sekarang
ini dimana banyak perusahaan merumahkan karyawannya, Oriflame malah buka
kantor cabang baru di kota Manado dan negara Kenya.
3. Apakah produknya mengandung zat-zat haram ataukah tidak, dan apakah produknya memiliki jaminan untuk dikembalikan atau tidak.
==> Oriflame selalu menggunakan saripati alami dalam pembuatan
seluruh produknya. Garansi 100% uang kembali (syarat dan ketentuan
berlaku). Oriflame mempunyai Skincare Guide dan Beauty Academy , Buku
dan training Pengetahuan Produk. Ibarat minum obat dokter, beberapa
produk Oriflame kita perlu ikuti aturan pakai sesuai ‘dosis’ jenis dan
kebutuhan kulit. Misalkan Body Cream yang seharusnya dipakai di badan,
tapi kita pakai di wajah, terus wajah kita jadi jerawatan, garansi
menjadi tidak berlaku.
4. Apabila perusahaan lebih menekankan aspek targeting penghimpunan
dana dan menganggap bahwa produk tidak penting ataupun hanya sebagai
kedok atau kamuflase, apalagi uang pendaftarannya cukup besar nilainya,
maka patut dicurigai sebagai arisan berantai (money game) yang
menyerupai judi.
==> bergabung di bisnis Oriflame relatif sangat sangat sangat
terjangkau dibanding dengan perusahaan MLM lain, dan hanya mendaftar
sebagai Consultant tidak akan menjanjikan apa-apa tanpa kerja keras
didalamnya.
5. Apakah perusahaan MLM menjanjikan kaya mendadak tanpa bekerja ataukah tidak demikian..
==> Oriflame tidak pernah menjanjikan akan kaya mendadak tanpa
bekerja, sebaliknya, tanpa kerja keras dan usaha di bisnis tidaklah akan
berhasil.
Tambahan:
Selain kriteria penilaian di atas perlu diperhatikan pula hal-hal berikut*:
1. Transparansi penjualan dan pembagian bonus serta komisi penjualan,
disamping pembukuan yang menyangkut perpajakan dan perkembangan
networking atau jaringan dan level, melalui laporan otomatis secara
periodik.
==> Oriflame selalu membagikan Activity Report yang dikirim ke rumah
(atau bisa di print di kantor cabang setiap saat) yang merupakan laporan
aktivitas Consultant bersangkutan secara transparan dan jelas, serta
sistem pembagian bonusnya pun jelas.
2. Penegasan niat dan tujuan bisnis MLM sebagai sarana penjualan
langsung produk barang ataupun jasa yang bermanfaat, dan bukan permainan
uang (money game).
==> Oriflame sangat jelas produknya, tidak ada iming-iming apapun di
bisnis ini. Produk yang dijual Oriflame pun jelas manfaatnya, untuk
merias diri dan merawat tubuh. Di dalam Islam disebutkan, bahwa
kebersihan adalah sebagian dari iman, jadi memakai produk Oriflame dalam
rangka merawat diri dan membersihkan tubuh serta merias diri, jelas
manfaatnya. Kalaupun kita gak pake produk Oriflame untuk mandi misalnya,
ya pasti kita pake sabun merk lain kan? lebih baik, pake produk
Oriflame karena pengeluaran kita terhadap kebutuhan mandi, bisa menjadi
passive income kita di kemudian hari
3. Meyakinkan kehalalan produk yang menjadi objek transaksi riil
(underlying transaction) dan tidak mendorong kepada kehidupan boros,
hedonis, dan membahayakan eksistensi produk domestik terutama MLM produk
asing.
==> Oriflame seperti disebutkan diatas, memakai bahan-bahan alami
yang terjamin kehalalannya Insya Allah. Pemakaian produk Oriflame
hanyalah untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak akan menimbulkan
keborosan atau hedonis. Masalah keborosan atau hedonis, balik lagi ke
manusianya sih kalo menurutku. Semua yang berlebihan tentu tidak baik.
Dan walaupun Oriflame merupakan MLM asing, tapi sangat membumi, berada
di Indonesia selama 22 tahun, membangun kantor-kantor cabang di seluruh
Indonesia, dan membuka lapangan kerja bagi ribuan penduduk lokal.
Kemasan dan produksi produk yang sampai saat ini diimpor langsung dari
luar, memang sudah keputusan Oriflame. Oriflame belum mempunyai rencana
untuk membangun pabrik di Indonesia, ini lebih berkaitan kepada image
dari produk Oriflame sendiri dan karakteristik konsumen di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa mindset konsumen Indonesia terhadap
“produk asing” lebih terapresiasi dibanding produk lokal. Made in Swedia
atau Made in Italy lebih terlihat “bonafid” ketimbang Made in Indonesia
. Tentu saja bukan berarti Oriflame tidak menghargai produk lokal,
hanya saja keputusan ini dipertimbangkan untuk kelangsungan bisnis dari
ratusan ribu Consultantnya di Indonesia.
4. Tidak adanya excessive mark up (ghubn fakhisy) atas harga produk
yang dijuabelikan di atas covering biaya promosi dan marketing
konvensional.
==> seperti bisa dilihat di tiap katalog Oriflame bahwa produk yang
ditawarkan sangatlah terjangkau. Untuk masalah mark up ini saya tidak
bisa menjawab banyak karena ini merupakan wilayah staff Oriflame untuk
menjawabnya. Tapi, bisa dilihat secara logika apakah barang/produk yang
dijual sesuai dengan harganya atau tidak. Bagi saya, semahal-mahalnya
produk Oriflame, tetap murah untuk ukuran barang IMPOR. Bandingkan saja
dengan produk sejenis di mall-mall
5. Harga barang dan bonus (komisi) penjualan diketahui secara jelas sejak awal dan dipastikan kebenarannya saat transaksi.
==> Oriflame menerbitkan Consultant Price List untuk setiap bulannya,
dan jika seorang Consultant melakukan belanja/order, akan diberikan
Invoice yang memuat detil-detil transaksinya secara transparan dan
jelas.
6. Tidak adanya eksploitasi pada jenjang manapun antar distributor
ataupun antara produsen dan distributor, terutama dalam pembagian bonus
yang merupakan cerminan hasil usaha masing-masing anggota.”
==> Sudah disebutkan diatas kalau di bisnis Oriflame tidak ada
eksploitasi, tiap-tiap Consultant memiliki peluang yang SAMA untuk
berkembang dan menjadi sukses. Semua tergantung dari usaha dan kerja
keras dari Consultant yang bersangkutan.
sumber: Blog CMBD
"mencari ridho-Nya dengan berusaha mencari rizki-harta yang banyak agar bisa beramal lebih banyak, Amin".
Jumat, 06 Mei 2011
Kehalalan Bisnis Oriflame
Diposting oleh
Roly Evanaly
di
12.13
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar