Pages

banner

Jumat, 06 Mei 2011

Kehalalan Bisnis Oriflame

Kemaren ada teman yang tanya tentang sistem dalam bisnis ini dan kehalalannya, dia mengira bisnis ini semacam bisnis "vampire" ckckck yang hanya memanfaatkan orang yang dibawahnya sedangkan yang diatas yang enak menikmati hasilnya, sedikit tersinggung juga sih hehe...tapi menurutku nih selama aku gabung aku lihat sistemnya bagus, dan tak kalah penting teamnya solid, maksudnya antara upline dan downline saling membantu, yah.. jadi menurutku bisnis ini baik, halal, dan berkah untuk aku jalani amin.....biar lebih jelas lagi aku kasih artikel ini semoga manfaat.

Untuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya.

Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini:

1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
==> Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata kepada konsumen.  
2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
==> Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya.
3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
==> Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada tahun 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu. Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini udah gulung tikar dari dulu. 22 tahun berada di Indonesia merupakan bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.
4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
==> Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari Oriflame. Apalagi transaksi spekulatif yang gak ada produk riil/nyatanya. Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya, dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis ini.
5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
==> biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling banyak. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut, upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya. Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil, transparan dan jelas.
6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, insyaAllah terjamin kehalalannya.


“IFANCA telah mengeluarkan edaran tentang produk MLM halal dan dibenarkan oleh agama. Dalam edarannya IFANCA mengingatkan umat Islam untuk meneliti dahulu kehalalan suatu bisnis MLM sebelum bergabung ataupun menggunakannya yaitu dengan mengkaji aspek:

1. Marketing Plan-nya, apakah ada unssur skema piramida atau tidak. Kalau ada unsur piamida yaitu distributor yang lebih duluan masuk selalu diuntungkan dengan mengurangi hak distributor belakangan sehingga merugikan down line dibawahnya, maka hukumnya haram.

==> Oriflame tidak menggunakan skema piramida, downline yang paling belakangan bergabung bisa saja lebih sukses daripada uplinenya, semua tergantung kepada usaha masing-masing. Seperti contohnya, Cyntia Venika, Consultant no 1 di Asia bukanlah yang pertama menjalankan bisnis Oriflame tapi ternyata dia sekarang bisa berada di peringkat no 1 Asia dan no 6 di Dunia berkat kerja keras dan usahanya sendiri.

2. Apakah perusahaan MLM, memiliki track record positif dan baik ataukah tiba-tiba muncul dan misterius, apalagi yang banyak kontroversinya.
==> Oriflame sudah ada di Indonesia sejak tahun 1986 dan terbukti memiliki reputasi yang baik. Justru di saat krisis dunia spt sekarang ini dimana banyak perusahaan merumahkan karyawannya, Oriflame malah buka kantor cabang baru di kota Manado dan negara Kenya.

3. Apakah produknya mengandung zat-zat haram ataukah tidak, dan apakah produknya memiliki jaminan untuk dikembalikan atau tidak.
==> Oriflame selalu menggunakan saripati alami dalam pembuatan seluruh produknya. Garansi 100% uang kembali (syarat dan ketentuan berlaku). Oriflame mempunyai Skincare Guide dan Beauty Academy , Buku dan training Pengetahuan Produk. Ibarat minum obat dokter, beberapa produk Oriflame kita perlu ikuti aturan pakai sesuai ‘dosis’ jenis dan kebutuhan kulit. Misalkan Body Cream yang seharusnya dipakai di badan, tapi kita pakai di wajah, terus wajah kita jadi jerawatan, garansi menjadi tidak berlaku.

4. Apabila perusahaan lebih menekankan aspek targeting penghimpunan dana dan menganggap bahwa produk tidak penting ataupun hanya sebagai kedok atau kamuflase, apalagi uang pendaftarannya cukup besar nilainya, maka patut dicurigai sebagai arisan berantai (money game) yang menyerupai judi.

==> bergabung di bisnis Oriflame relatif sangat sangat sangat terjangkau dibanding dengan perusahaan MLM lain, dan hanya mendaftar sebagai Consultant tidak akan menjanjikan apa-apa tanpa kerja keras didalamnya.

5. Apakah perusahaan MLM menjanjikan kaya mendadak tanpa bekerja ataukah tidak demikian..
==> Oriflame tidak pernah menjanjikan akan kaya mendadak tanpa bekerja, sebaliknya, tanpa kerja keras dan usaha di bisnis tidaklah akan berhasil.

Tambahan:

Selain kriteria penilaian di atas perlu diperhatikan pula hal-hal berikut*:

1. Transparansi penjualan dan pembagian bonus serta komisi penjualan, disamping pembukuan yang menyangkut perpajakan dan perkembangan networking atau jaringan dan level, melalui laporan otomatis secara periodik.

==> Oriflame selalu membagikan Activity Report yang dikirim ke rumah (atau bisa di print di kantor cabang setiap saat) yang merupakan laporan aktivitas Consultant bersangkutan secara transparan dan jelas, serta sistem pembagian bonusnya pun jelas.


2. Penegasan niat dan tujuan bisnis MLM sebagai sarana penjualan langsung produk barang ataupun jasa yang bermanfaat, dan bukan permainan uang (money game).

==> Oriflame sangat jelas produknya, tidak ada iming-iming apapun di bisnis ini. Produk yang dijual Oriflame pun jelas manfaatnya, untuk merias diri dan merawat tubuh. Di dalam Islam disebutkan, bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, jadi memakai produk Oriflame dalam rangka merawat diri dan membersihkan tubuh serta merias diri, jelas manfaatnya. Kalaupun kita gak pake produk Oriflame untuk mandi misalnya, ya pasti kita pake sabun merk lain kan? lebih baik, pake produk Oriflame karena pengeluaran kita terhadap kebutuhan mandi, bisa menjadi passive income kita di kemudian hari


3. Meyakinkan kehalalan produk yang menjadi objek transaksi riil (underlying transaction) dan tidak mendorong kepada kehidupan boros, hedonis, dan membahayakan eksistensi produk domestik terutama MLM produk asing.

==> Oriflame seperti disebutkan diatas, memakai bahan-bahan alami yang terjamin kehalalannya Insya Allah. Pemakaian produk Oriflame hanyalah untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak akan menimbulkan keborosan atau hedonis. Masalah keborosan atau hedonis, balik lagi ke manusianya sih kalo menurutku. Semua yang berlebihan tentu tidak baik. Dan walaupun Oriflame merupakan MLM asing, tapi sangat membumi, berada di Indonesia selama 22 tahun, membangun kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia, dan membuka lapangan kerja bagi ribuan penduduk lokal. Kemasan dan produksi produk yang sampai saat ini diimpor langsung dari luar, memang sudah keputusan Oriflame. Oriflame belum mempunyai rencana untuk membangun pabrik di Indonesia, ini lebih berkaitan kepada image dari produk Oriflame sendiri dan karakteristik konsumen di Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa mindset konsumen Indonesia terhadap “produk asing” lebih terapresiasi dibanding produk lokal. Made in Swedia atau Made in Italy lebih terlihat “bonafid” ketimbang Made in Indonesia . Tentu saja bukan berarti Oriflame tidak menghargai produk lokal, hanya saja keputusan ini dipertimbangkan untuk kelangsungan bisnis dari ratusan ribu Consultantnya di Indonesia.


4. Tidak adanya excessive mark up (ghubn fakhisy) atas harga produk yang dijuabelikan di atas covering biaya promosi dan marketing konvensional.

==> seperti bisa dilihat di tiap katalog Oriflame bahwa produk yang ditawarkan sangatlah terjangkau. Untuk masalah mark up ini saya tidak bisa menjawab banyak karena ini merupakan wilayah staff Oriflame untuk menjawabnya. Tapi, bisa dilihat secara logika apakah barang/produk yang dijual sesuai dengan harganya atau tidak. Bagi saya, semahal-mahalnya produk Oriflame, tetap murah untuk ukuran barang IMPOR. Bandingkan saja dengan produk sejenis di mall-mall


5. Harga barang dan bonus (komisi) penjualan diketahui secara jelas sejak awal dan dipastikan kebenarannya saat transaksi.

==> Oriflame menerbitkan Consultant Price List untuk setiap bulannya, dan jika seorang Consultant melakukan belanja/order, akan diberikan Invoice yang memuat detil-detil transaksinya secara transparan dan jelas.


6. Tidak adanya eksploitasi pada jenjang manapun antar distributor ataupun antara produsen dan distributor, terutama dalam pembagian bonus yang merupakan cerminan hasil usaha masing-masing anggota.”

==> Sudah disebutkan diatas kalau di bisnis Oriflame tidak ada eksploitasi, tiap-tiap Consultant memiliki peluang yang SAMA untuk berkembang dan menjadi sukses. Semua tergantung dari usaha dan kerja keras dari Consultant yang bersangkutan.

sumber: Blog CMBD

"mencari ridho-Nya dengan berusaha mencari rizki-harta yang banyak agar bisa beramal lebih banyak, Amin".

0 komentar:

Posting Komentar

mama kerja dirumah
90 menit untuk sukses